Fenomena Globalisasi Ekonomi
Tidak ada definisi yang baku atau standar mengenai globalisasi, tetapi secara sederhana globalisasi ekonomi dapat diartikan sebagai suatu proses dimana semakin banyak negara yang terlibatdalam kegiatan ekonomi dunia. Jadi, jika pada periode sejak perang dunia kedua berakhir hingga tahun 1970-an ekonomi dunia didominasi oleh ekonomi Amerika Serikat (AS), Semakin mengglobalnya suatu negara di dalam perekonomian dunia dapat dilihat, misalnya dari peningkatan perdagangan internasionalnya (ekspor dan impor) yang tercerminkan antara lain pada peningkatan pangsa ekspornya di pasar global dan peningkatan rasio impor terhadap PDB-nya; semakin aktif terlibat dalam proses produksi yang melibatkan banyak negara (misalnya dalam membuat pesawat Boeing lebih dari 50 negara terlibat yang masing-masing membuat bagian-bagian tertentu dari pesawat tersebut, atau dalam membuat pesawat Airbus, sejumlah negara Eropa terlibat dalam proses pembuatannya), dan semakin besar arus investasi asing yang masuk ke negara tersebut atau semakin besarnya investasi dari negara tersebut ke negara-negara lain.
Jadi, proses globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan di dalam perekonomian dunia, yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam laju yang semakin pesat, mengikuti kemajuan teknologi yang juga prosesnya semakin cepat. Perkembangan ini telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan juga mempertajam persaingan antar negara, tidak hanya dalam perdagangan internasional tetapi juga dalam kegiatan investasi, finansial dan produksi. Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas kegiatan ekonomi atau pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu” proses yang melibatkan banyak negara. Dalam tingkat globalisasi yang optimal arus produk dan faktor-faktor produksi lintas negara atau regional akan selancar lintas kota di suatu negara atau desa di dalam suatu kecamatan. Pada tingkat ini, seorang pengusaha yang punya pabrik di Kalimantan Barat setiap saat bisa memindahkan usahanya ke Serawak atau Filipina tanpa ada halangan, baik halangan logistik maupun halangan birokrasi dari pihak pemerintah Malaysia atau Filipina maupun dari pemerintah Indonesia dalam urusan administrasi seperti izin dan sebagainya.
Semakin menipisnya batas-batas kegiatan ekonomi secara nasional maupun regional disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah komunikasi dan transportasi yang semakin canggih dan murah, lalu lintas devisa yang semakin bebas, ekonomi negara yang semakin terbuka, penggunaan secara penuh keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif tiap-tiap negara, metode produksi dan perakitan dengan organisasi manajemen yang semakin efisien, dan semakin pesatnya perkembangan perusahaan multinasional di hampir seantero dunia. Selain itu, penyebab-penyebab lainnya adalah semakin banyaknya industri yang bersifat footloose akibat kemajuan teknologi (yang mengurangi pemakaian sumber daya alam), semakin tingginya pendapatan rata-rata per kapita, semakin majunya tingkat pendidikan mayarakat dunia, ilmu pengetahuan dan teknologi di semua bidang, dan semakin banyaknya jumlah penduduk dunia.
Koperasi dan Globalisasi
Menghadapi tantangan globalisasi, koperasi mestinya harus mampu memberikan kedudukan dan pelayanan kepada anggota atas dasar persamaan. Dari persamaan, timbul rasa kebersamaan dalam hidup berkoperasi, baik dalam penggunaan hak, kewajiban dan tanggung jawab. Kebersamaan dan hidup bersama sebagai modal sosial menciptakan rasa saling percaya, kerukunan dan toleransi satu sama lain. Kebersamaan seperti ini yang dikehendaki oleh kegotong-royongan, saling menolong sebagai perwujudan dari asas kekeluargaan. Ini adalah modal yang sangat berharga bagi koperasi dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksisi dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai misal banyak peluang besar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka.
Sikap-Sikap dalam Globalisasi
Di era globalisasi, keadilan harus tumbuh dalam nurani anggota dan dijabarkan dalam perlakuan adil koperasi terhadap anggotanya. Dalam memanfaatkan hasil usaha, keadilan ini diterjemahkan dalam pembagian SHU anggota, sesuai besarnya jasa anggota kepada koperasi. Di era globalisasi, kesetiakawanan dalam koperasi adalah Modal sangat berharga bagi kehidupan kolektif. Karena, koperasi bukan hanya Organisasi perkumpulan pribadi sebagai anggota, tetapi anggota koperasi secara bersama adalah suatu kolektivitas.
Bung Hatta melihat kesetiakawanan dalam masyarakat gotong royong dan dengan benar dijadikan sebagai dasar koperasi di Indonesia. Kesetiakawanan berarti bahwa semua pribadi bersatu membangun koperasi dan gerakan koperasi secara lokal, nasional, regional dan internasional. Kesetiakawanan tumbuh secara timbal balik, karena swadaya dan tolong menolong adalah dua faktor mendasar yang menjadi inti dari falsafah perkoperasian. Falsafah perkoperasian inilah yang sangat membedakan koperasi dari bangun usaha yang lain. Prinsip-prinsip Sebagai Kerangka Kerja Koperasi Prinsip-prinsip koperasi bukan sekedar untuk dipatuhi, tetapi juga sebagai alat pengukur bagi tingkah laku koperasi.
Koperasi dan UKMK Dalam Menghadapi Globalisasi
Perlu disadari bahwa Koperasi dan juga UKMK merupakan suatu bentuk usaha yang sangat penting untuk diperhatikan khususnya di negara-negara berkembang yang mengalami ketimpangan antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi. Ketidakmampuan negara dalam menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya menyebabkan pengangguran yang harus segera ditangani. UKMK adalah produk kebijaksanaan pemerintah dalam usaha menangani tuntutan pemenuhan kebutuhan masyarakat ditengah-tengah krisis yang masih melanda negara ini.
Era liberalisasi ekonomi yang harus diterima sebagai konsep ekonomi Indonesia modern dewasa ini juga tidak menjamin akan adanya persaingan sehat antar pelaku ekonomi sehingga lagi-lagi usaha kecil seakan-akan menjadi korban kebijakan negara. Perlu diketahui bahwa ekonomi di negara berkembang terbagi menjadi dua, yaitu ekonomi resmi dan ekonomi tersembunyi yang kegiatannya tersembunyi karena misalnya tidak ada surat izin usaha, menghindari pajak, dan tidak menyumbang pada kesejahteraan sosial. Ekonomi tersembunyi banyak terjadi di kalangan perusahaan-perusahaan kecil dikarenakan oleh beberapa penyebab.
Namun, dengan permasalahan yang sangat kompleks Indonesia belum mampu menjalankan sistem ekonomi Pancasila (ekonomi kerakyatan). Lalu pada kenyataannya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih banyak ditentukan oleh sektor swasta masih membutuhkan banyak pembenahan sistem. Di samping itu, Indonesia dewasa ini sudah masuk pada budaya konsumerisme yang mana budaya ini menuntut kemapanan sektor ekonomi khususnya sektor produksi. Padahal kita dapat melihat dan menilai apakah Indonesia sudah siap memasuki tahap konsumsi tinggi atau belum.
Oleh sebab itu, usaha-usaha di sektor swasta khususnya UKM harus diberikan peluang yang lebih besar dengan management pemerintah yang baik, agar pihak swasta mau berinvestasi dalam ekonomi kerakyatan ini dan dapat mensejahterakan rakyat. Ini disebabkan UKMK di Indonesia bukan hanya sekedar menjadi masalah yang serius dan rentan, melainkan juga karena UKMK menjadi pilihan alternatif yang paling selamat ketimbang membuka usaha besar yang membutuhkan modal yang besar. Budaya hutang yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan juga menjadi faktor pendukung bertahannya masyarakat Indonesia dalam keterpurukan ekonomi.