Rabu, 29 Desember 2010

AYO BERKOPERASI !!!

Sekarang ini banyak orang yang beranggapan atau berpendapat bahwa koperasi tidak dibutuhkan lagi. Padahal mereka tidak tahu seberapa pentingnya koperasi dan keuntungan apa saja yang dapat dihasilkan dalam koperasi. Koperasi merupakan salah satu kekuatan perekonomian kita. Oleh sebab itu kita harus membangun dan mensosialisasikan lagi koperasi yang sudah ada di Indonesia agar masyarakat kembali menumbuhakan kepercayaannya terhadap koperasi.

Kesadaran Berkoperasi


Sebagai usaha ekonomi, koperasi harus mencari keuntungan/ profit. Misi itu merupakan prinsip utama yang harus diimplementasikan dalam strategi usaha koperasi. Tanpa profit, sebuah usaha bisnis tidak mungkin berjalan dan berkembang, demikian juga koperasi.

Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi.

Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:

1. 1.Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.

2. 2.Usaha bersama. Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.

3. 3.Manfaat yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.

4. 4.Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.

Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Sementara menurut ICA Cooperative Identity Statement, Manchester, 23 September 1995, Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.

Koperasi dikatakan baik atau berkembang bukan hanya dilihat dari jumlah SHU, tetapi juga dilihat dari pelaksanaan program kerja yang telah ditentukan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT). Lebih penting lagi menyangkut pelayanan terhadap anggota. Koperasi yang dapat melayani anggota sebaik-baiknya berarti koperasi tersebut dapat dikatakan berhasil. Namun sebagai suatu badan usaha, koperasi juga dituntut untuk dapat mencapai keuntungan (SHU yang memadai). Untuk itu, pengurus harus bekerja keras dan memiliki manajemen yag baik sehingga menghasilkan pelayanan yang memuaskan dan SHU yang wajar.

Pada zaman Presiden Soeharto, setiap PNS (Pegwai Negeri Sipil) diwajibkan menyisihkan gajinya untuk disimpan di koperasi. Inilah cara Presiden Soeharto untuk mengenalkan koperasi pada masyarakat. Dengan begitu mau tidak mau, suka tidak suka PNS wajib menyisihkan sebagian gajinya untuk disimpan di koperasi. Walaupun cara ini sedikit “memaksa” namun dampaknya para PNS jadi tidak kehabisan uang sebelum akhir bulan, karena mereka telah menyisihkan sebagian gaji untuk disimpan dikoperasi dan dapat diambil kapanpun mereka butuhkan. Dan koperasi tetap menjadi badan usaha yang berguna untuk para anggota dan.masyarakat.

Manfaat Keanggotaan Koperasi

Manfaat menjadi anggota koperasi dibagi menjadi 2 yaitu :

1. Keuntungan Ekonomis

a. Peningkatan Skala Usaha
Koperasi memberikan kesempatan kepada anggota untuk menjual atau membeli barang atau jasa secara bersama-sama, sehingga biaya yang timbul menjadi rendah dan efisien

b. Pemasaran
Koperasi menampung hasil produksi anggota dan menjualnya ke pasar sehingga biaya yang dikeluarkan oleh setiap anggota menjadi lebih rendah dibanding menjual sendiri.

c. Pengadaan Barang dan Jasa
Koperasi menyediakan barang dan jasa kebutuhan anggota, sehingga memungkinkan anggota untuk mendapatkan barang dan jasa dalam jumlah yang baik dan harga yang murah

d. Fasilitas Kredit
Koperasi memberikan kemudahan bagi anggota yang membutuhkan fasilitas kredit dalam bentuk proses yang cepat, jaminan yang ringan dan bunga yang rendah. Hal ini dapat dilakukan karena anggota adalah pemodal (pemilik) yang sekaligus pengguna.

e. Pembagian Hasil Usaha
Sebagai anggota pembagian SHU dihitung berdasarkan transaksi dan partisipasi modal yang telah kita lakukan terhadap koperasi

2. Keuntungan Sosial

a. Keuntungan Berkelompok .
Gerakan Koperasi memiliki potensi untuk mempengaruhi kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pengambil keputusan.

b. Pendidikan dan Pelatihan
Hal tersebut dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan ketentraman dalam berkoperasi.

c. Program Sosial lainnya
Agar terpupuk rasa kesetiakawanan antar anggota, maka koperasi dapat menyelenggarakan kegiatan asuransi, perumahan, jasa kesehatan, tunjangan hari tua dan lain sebagainya, jika koperasi sudah maju. Bagi Anda yang bekerja di sebuah perusahaan, pernahkah berpikir untuk tergabung menjadi anggota koperasi? Karena ternyata menjadi anggota koperasi memiliki banyak keuntungan. Menurut Hendri Hartopo, dalam bukunya Saya Beruntung Menjadi Karyawan, koperasi bisa menjadi tempat untuk berinvestasi bagi karyawan. Apakah itu investasi tidak langsung dalam bentuk simpanan, maupun investasi langsung dalam bentuk perusahaan. Dalam koperasi dikenal istilah SHU (Sisa Hasil Usaha) yang dalam perusahaan dikenal sebagai Deviden, imbal jasa atas modal.

Bagaimana kontribusi koperasi dalam menciptakan lapangan kerja?

· Koperasi menyediakan lebih dari 100 juta pekerjaan di seluruh dunia, 20 % lebih banyak daripada perusahaan multinasional.

· Di Prancis, 21.000 koperasi menyediakan 4 juta pekerjaan di tahun 2007.

· Di Jerman, 8.106 koperasi menyediakan pekerjaan bagi 440,000 orang.

· Di Itali 70.400 komunitas koperasi mempekerjakan tidak kurang dari 1 juta orang di tahun 2005.

· Di Kenya, 250.000 orang bekerja di koperasi .

· Di Indonesia sendiri, Kementrian Negara Koperasi dan UKM RI melaporkan pada tahun 2006 tercatat Koperasi mampu menyerap tenaga kerja sejumlah 350.435 orang.

Dari data-data valid yang dikumpulkan ICA dari seluruh penjuru dunia tersebut, masihkah kita ragu untuk berkoperasi ? Masih layakkah koperasi dikategorikan sebagai badan usaha nomor tiga seperti halnya di Indonesia? Jawabannya tentu tidak dan salah besar bagi masyarakat awam di Indonesia yang masih menganggap koperasi dengan pandangan sebelah mata. Sekali lagi, pada kenyataannya, koperasi di berbagai belahan penjuru dunia selain di Indonesia, ternyata justru berperan penting dan sangat signifikan dalam menumbuhkan perekonomian suatu negara, sekaligus dapat menambah kesejahteraan masyarakatnya.

Karena itu mari kita mulai pembangunan koperasi di Indonesia, koperasi yang didirikan sebagai sokoguru di Indonesia dengan niat memajukan Indonesia. Jadi bukan tidak mungkin koperasi akan membantu laju perekonomian di Indonesia sekarang ini jika di jalankan dengan semestinya. Mari Berkoperasi!

Selasa, 28 Desember 2010

Tokoh Koperasi Indonesia

1. Agus Sudono : Agus sudono yang dibesarkan di lingkungan Kopkar (koperasi karyawan) sehingga ia tahu suka dukanya di dalam lingkungan tersebut sehingga ia terdorong untuk mendirikan Inkopkar (Induk Koperasi Karyawan) pada tahun 1986.

2. Dr. Ir.H Beddu Amang : Sosok abdi koperasi yang selalu haus ilmu. Ia bahkan mengejar dan menuntaskan gelar doktornya dikala ia dipanggil untuk mengabdi kepada Koperasi.

3. Dr. H Daman Danuwidjaja : Keberhasilanya membangun koperasi susu dari tingkat kabupaten hingga menjadi ketua umum GKSI menjadikan hal kenapa ia patut dimasukkan dalam 10 tokoh koperasi Indonesia.

4. Eddiwan : Dikenal salah satunya sebagai bapak koperasi Perikanan Indonesia. Juga mencuat karena perannya sebagai ketua umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) 1980-1983.

5. J K Lumunon : Ketua umum kerjasama pengembangan Koperasi Dekopin.

6. Ir Muhammad Iqbal : Mantan Ketua Umum Mahasiswa ITB Bandung yang menjadi ketua umum Koperasi Indonesia (Kopindo).

7. Mubha Kahar Muang, SE : Wanita kelahiran makassar yang menjadikan aktivitas organisasi sebagai bagian hidupnya. Dedikasinya kepada Kosti Jaya (Koperasi Supir Taksi Jakarta Raya) menjadikan ia masuk dalam kategori ini.

8. Muchtar Mandala : Tercatat pernah menjadi direktur utama Bank Bukopin sejak 17 juli 1989.

9. Prof Dr Sri Edi Swasono : Menantu bapak koperasi Indonesia yang malang melintang di dunia perkoperasiaan Indonesia.

10. Sutrisno Hadi : Jebolan FE UI yang malang melintang di PERURI.

PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

1. Prinsip Munkner

• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
• Koperasi sbg kumpulan orang-orang
• Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
• Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
• Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
• Pendidikan anggota
2. Prinsip Rochdale

• Pengawasan secara demokratis
• Keanggotaan yang terbuka
• Bunga atas modal dibatasi
• Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai
• Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
• Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
• Netral terhadap politik dan agama

3. Prinsip Raiffeisen

• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

4. Prinsip Herman Schulze

• Swadaya
• Daerah kerja tak terbatas
• SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
• Tanggung jawab anggota terbatas
• Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
• Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota


5. Prinsip ICA (International Cooperative Allience)

• Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
• Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
• Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
• SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
• Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
• Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional

6. Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967

• Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
• Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
• Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
• Adanya pembatasan bunga atas modal
• Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
• Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
• Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
7. Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi

Koperasi Keuangan Syariah

Koperasi Jasa Keuangan Syariah ini bernama ”Balai-usaha Mandiri Terpadu Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia” yang selanjutnya disingkat dengan nama ”BMT- PATRINDO”.
Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata No 17 Kelurahan Rawa Jati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta.

Wilayah kerja Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT-PATRINDO meliputi Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dapat membuka cabang/perwakilan di luar negeri atas persetujuan dan keputusan Rapat Anggota.
Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT - PATRINDO berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT - PATRINDO dalam melakukan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi yaitu :
a. Keanggotan bersifat sukarela, umum dan terbuka;
b. Pengelolaan dilakukan oleh anggota secara demokratis;
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi;
f. Otonom dan kemandirian;
g. Kerjasama antar Koperasi;

Koperasi sebagai badan usaha dalam melaksanakan kegiatannya yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi seperti tersebut pada ayat (1) di atas dan kaidah-kaidah usaha ekonomi yang sehat dan halal

Tujuan didirikan Koperasi adalah untuk :
Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggota pada khususnya, masyarakat warga transmigran dan warga masyarakat daerah kerja pada umumnya melalui sistem syariah
Menjadi perekat pemersatu gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional





Persyaratan untuk diterima menjadi anggota sebagai berikut :

a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha Koperasi;
c. memiliki komitmen dan kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya);
d. bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan simpanan wajib yang besarnya ditentukan dalam anggaran rumah tangga dan keputusan Rapat Anggota;
e. menyetujui isi anggaran dasar (AD), anggaran rumah tangga (ART) dan ketentuan yang berlaku dalam Koperasi;
f. bertempat tinggal kedudukan dan berdomisili di dalam wilayah Republik Indonesia;
g. mempunyai mata pencaharian tetap/usaha yang produktif;
h. mengajukan permohonan untuk menjadi anggota dan menyatakan kesanggupan tertulis

untuk melunasi simpanan pokok;

Setiap anggota mempunyai kewajiban :

a. membayar simpanan wajib sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga atau diputuskan dalam Rapat Anggota;

b. berpartisipasi aktif dalam kegiatan usaha Koperasi;

c. mentaati ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, keputusan Rapat Anggota dan ketentuan lainnya yang berlaku dalam Koperasi;

d. memelihara serta menjaga nama baik dan kebersamaan dalam Koperasi.


Setiap anggota berhak :

a. memperoleh pelayanan dari Koperasi;

b. menghadiri dan berbicara dalam Rapat Anggota;

c. memiliki hak suara yang sama;

d. memilih dan dipilih menjadi Pengurus dan Pengawas;

e. mengajukan pendapat, saran dan usul untuk kebaikan dan kemajuan Koperasi;

f. memperoleh bagian Sisa Hasil Usaha.

Keanggotaan berakhir apabila

a. anggota tersebut meninggal dunia

b. Koperasi membubarkan diri atau dibubarkan oleh Pemerintah;

c. berhenti atas permintan sendiri, atau

d. diberhentikan oleh pengurus karena tidak memenuhi lagi persyaratan keanggotaan dan atau melanggar ketentuan AD/ART dan ketentuan lain yang berlaku dalam Koperasi.



DAFTAR ANGGOTA PENDIRI
KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH
“BMT - PATRINDO”



1. Drs. H. Djoko Sidik Pramono, MM Komplek Depnakertrans No. 100, Bekasi Jabar.
2. H. Sonny Soemarsono Jl. Kenanga. No.02, Mulyojati Metro Barat,Metro
3. Ir. H. Harry Heriawan Saleh, MSc Jl. Gereja / 22, Cilandak Barat, Jakarta Selatan
4. Ir. H. Djuharsa MD, MM Jl. Timo Terusan/ 01, Duren Tiga, Pancoran Jaksel
5. Drs. H. Mirwanto Manuwiyoto, MM; Jl. Kebagusan Besar, Pasar Minggu Jaksel.
6. Prof. Dr.Ir. Muhajir Utomo, MSc Komp. Perumahan UNILA, Bandar Lampung.
7. Ir. J u n a i d i Jl. Sawo Kalimanggis No.43, Jatisampurna Bekasi
8. Ir. Sugiarto Sumas, MT Jl. Harapan Baru Taman Bunga A5/2, Cimanggis
9. Kol. Purn. Sarmoedjie Jl. Sawo Kecik Raya no.17 Pulogebang Jaktim
10. Ir. H. Sunu Pramono Budi, MM Cipayung Jaya Pancoram Mas Depok Jawa Barat
11. Drs. Sutrisno Singotirto, MSi Kp. Setu, Cilangkap Cimanggis, Depok Jabar.
12. Drs. H. Ahmad Sobari Fadil, MSi Taman Kopo Indah G. 53 Bandung Jawa Barat.
13. Ir. Rajumber, MSi TMP. Kaklibata Duren Tiga, Jakarta Selatan.
14. Ir. Nyoman Suisnaya, MT Puri Depok Mas, Pancoran Mas Depok Jabar.
15. Ir. Aisyah Gamawati, MM Pondok Cibubur Blok B4, Cimanggis Depok.
16. Suryadin Ahmad, SH Jl. Lontar, Jagakarsa Jakarta Selatan.
17. Ir. Prasetyo Sayogyo, MEM Pondok Bambu Permai Af/7 Duren Sawit Jaktim
18. Drs. Budi Santoso -
19. Ir. H. Umar Hamzah, MM Beji Permai Blok.D/08, Tanah Baru Depok Jabar.
20. Ir. Anggit Kustiyani, MM Bintara Jaya Permai C.201. Bekasi Barat, Bekasi.
21. Ir. Titi Wahyuni, MSi Mampang Pancoran Mas, Depok Jawa Barat.
22. Drs. Sartono, MSi Jl. Poncol Jaya Kuningan Barat Jakarta Selatan
23. Anton Trisusilo, SE Taman Cipayung xx No.120, Sukmajaya Depok
24. Aditya Hendra Krisna, SE Jl. Kayu Manis Barat Matraman Jakarta Timur.
25. Joko Purwanto, SE Pangkalan Jati Cipinang Melayu, jakarta Timur.
26. Pandit Nurwidodo, SIP Jl. H. Baping GG Asem, Ciracas Jakarta Timur.
27. Lilik Bambang, SE Citra Gran Blok G.16/8 Bekasi Jabar.
28. Pamujie, BA Bojong Pondokterong Pancoranmas Depok.
29. Ketut Jatinegara Bojong Rawalumbu, Bekasi Jawa Barat
30. S u r o t o Purwekerto Selatan, Purwekerto Jawa Tengah.
31. Subandi, S.Sos Menteng, Jekan Raya, Palangkaraya Kalteng.
32. B a s u k i Marabahan Kota, Barito Kuala Kalimantan Selatan.
33. Drs. Sumpono, MM Jl. Todak No. 2 Padang Utara Sumatera Barat.
34. Sumijarno Jl. Pipa Lr. Melati, Sukarami Palembang Sumsel.
35. Tatok Suwito Meranti, Kab. Pelalawan, Prov. Riau.
36. Tulus Sugianto Bitai Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Aceh D.
37. Sulkan, SH Jl. Kenari XII, Kelayan Selatan Banjar Masin.
38. Drs. H. Sukardhi Komplek Permata Permai Banjar, Banjar Masin.
39. H. Suripno Sumas, SH, MH Jl. Veteran Perintis Indah, Banjarmasin Kalsel.
40. Drs. Abdussani Jl. Simpang Gusti, Banjarmasin Utara Kalsel.
41. Ir. Muhammad Syauqi, MM Jl. Hadramaut Tinggar Ampenan, Mataram NTB.


SUSUNAN PENGURUS
KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH
(BMT - PATRINDO)


I. DEWAN PENASEHAT

1. Drs. H. Djoko Sidik Pramono, MM
2. Ir. Harry Heriawan Saleh, M.Sc.
3. Ir. H. Djuharsa. MD, MM

Ketua Dewan Penasehat

A n g g o t a.
A n g g o t a.

II. DEWAN PENGAWAS

1. Prof. Dr. Ir. Muhajir Utomo, MSc.
2 Drs. Mirwanto Manuwiyoto, MM
3. Ir. Prasetyo Sayogyo, MEM.

Ketua Dewan Pengawas

A n g g o t a
A n g g o t a

III. PENGURUS HARIAN

1. Ir. H. Junaidi
2. Ir. H. Sunu Pramono Budi, MM.
3. Drs. Sutrisno Singotirto, M.Si
4. Ir. Nyoman Suisnaya, MP.
5. Drs. H. As. Fadil, M.Si.
6. Ir. Hj. Anggit Kustiyani, MM.


PENGELOLA

Tenaga profesional (S1 dan D3) berdasarkan hasil seleksi oleh pengurus harian dan sesuai kebutuhan terdiri dari :
1. Direksi/Manajer
2. Pemasaran/Marketing
3. Administrasi/Pembukuan
4. Teller.

Selasa, 02 November 2010

KOPERASI INDONESIA MENGHADAPI TANTANGAN GLOBAL (GLOBALISASI EKONOMI)

Fenomena Globalisasi Ekonomi


Tidak ada definisi yang baku atau standar mengenai globalisasi, tetapi secara sederhana globalisasi ekonomi dapat diartikan sebagai suatu proses dimana semakin banyak negara yang terlibatdalam kegiatan ekonomi dunia. Jadi, jika pada periode sejak perang dunia kedua berakhir hingga tahun 1970-an ekonomi dunia didominasi oleh ekonomi Amerika Serikat (AS), Semakin mengglobalnya suatu negara di dalam perekonomian dunia dapat dilihat, misalnya dari peningkatan perdagangan internasionalnya (ekspor dan impor) yang tercerminkan antara lain pada peningkatan pangsa ekspornya di pasar global dan peningkatan rasio impor terhadap PDB-nya; semakin aktif terlibat dalam proses produksi yang melibatkan banyak negara (misalnya dalam membuat pesawat Boeing lebih dari 50 negara terlibat yang masing-masing membuat bagian-bagian tertentu dari pesawat tersebut, atau dalam membuat pesawat Airbus, sejumlah negara Eropa terlibat dalam proses pembuatannya), dan semakin besar arus investasi asing yang masuk ke negara tersebut atau semakin besarnya investasi dari negara tersebut ke negara-negara lain.

Jadi, proses globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan di dalam perekonomian dunia, yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam laju yang semakin pesat, mengikuti kemajuan teknologi yang juga prosesnya semakin cepat. Perkembangan ini telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan juga mempertajam persaingan antar negara, tidak hanya dalam perdagangan internasional tetapi juga dalam kegiatan investasi, finansial dan produksi. Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas kegiatan ekonomi atau pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu” proses yang melibatkan banyak negara. Dalam tingkat globalisasi yang optimal arus produk dan faktor-faktor produksi lintas negara atau regional akan selancar lintas kota di suatu negara atau desa di dalam suatu kecamatan. Pada tingkat ini, seorang pengusaha yang punya pabrik di Kalimantan Barat setiap saat bisa memindahkan usahanya ke Serawak atau Filipina tanpa ada halangan, baik halangan logistik maupun halangan birokrasi dari pihak pemerintah Malaysia atau Filipina maupun dari pemerintah Indonesia dalam urusan administrasi seperti izin dan sebagainya.

Semakin menipisnya batas-batas kegiatan ekonomi secara nasional maupun regional disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah komunikasi dan transportasi yang semakin canggih dan murah, lalu lintas devisa yang semakin bebas, ekonomi negara yang semakin terbuka, penggunaan secara penuh keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif tiap-tiap negara, metode produksi dan perakitan dengan organisasi manajemen yang semakin efisien, dan semakin pesatnya perkembangan perusahaan multinasional di hampir seantero dunia. Selain itu, penyebab-penyebab lainnya adalah semakin banyaknya industri yang bersifat footloose akibat kemajuan teknologi (yang mengurangi pemakaian sumber daya alam), semakin tingginya pendapatan rata-rata per kapita, semakin majunya tingkat pendidikan mayarakat dunia, ilmu pengetahuan dan teknologi di semua bidang, dan semakin banyaknya jumlah penduduk dunia.


Koperasi dan Globalisasi


Menghadapi tantangan globalisasi, koperasi mestinya harus mampu memberikan kedudukan dan pelayanan kepada anggota atas dasar persamaan. Dari persamaan, timbul rasa kebersamaan dalam hidup berkoperasi, baik dalam penggunaan hak, kewajiban dan tanggung jawab. Kebersamaan dan hidup bersama sebagai modal sosial menciptakan rasa saling percaya, kerukunan dan toleransi satu sama lain. Kebersamaan seperti ini yang dikehendaki oleh kegotong-royongan, saling menolong sebagai perwujudan dari asas kekeluargaan. Ini adalah modal yang sangat berharga bagi koperasi dalam menghadapi tantangan globalisasi.

Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksisi dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai misal banyak peluang besar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka.


Sikap-Sikap dalam Globalisasi


Di era globalisasi, keadilan harus tumbuh dalam nurani anggota dan dijabarkan dalam perlakuan adil koperasi terhadap anggotanya. Dalam memanfaatkan hasil usaha, keadilan ini diterjemahkan dalam pembagian SHU anggota, sesuai besarnya jasa anggota kepada koperasi. Di era globalisasi, kesetiakawanan dalam koperasi adalah Modal sangat berharga bagi kehidupan kolektif. Karena, koperasi bukan hanya Organisasi perkumpulan pribadi sebagai anggota, tetapi anggota koperasi secara bersama adalah suatu kolektivitas.

Bung Hatta melihat kesetiakawanan dalam masyarakat gotong royong dan dengan benar dijadikan sebagai dasar koperasi di Indonesia. Kesetiakawanan berarti bahwa semua pribadi bersatu membangun koperasi dan gerakan koperasi secara lokal, nasional, regional dan internasional. Kesetiakawanan tumbuh secara timbal balik, karena swadaya dan tolong menolong adalah dua faktor mendasar yang menjadi inti dari falsafah perkoperasian. Falsafah perkoperasian inilah yang sangat membedakan koperasi dari bangun usaha yang lain. Prinsip-prinsip Sebagai Kerangka Kerja Koperasi Prinsip-prinsip koperasi bukan sekedar untuk dipatuhi, tetapi juga sebagai alat pengukur bagi tingkah laku koperasi.


Koperasi dan UKMK Dalam Menghadapi Globalisasi


Perlu disadari bahwa Koperasi dan juga UKMK merupakan suatu bentuk usaha yang sangat penting untuk diperhatikan khususnya di negara-negara berkembang yang mengalami ketimpangan antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi. Ketidakmampuan negara dalam menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya menyebabkan pengangguran yang harus segera ditangani. UKMK adalah produk kebijaksanaan pemerintah dalam usaha menangani tuntutan pemenuhan kebutuhan masyarakat ditengah-tengah krisis yang masih melanda negara ini.


Era liberalisasi ekonomi yang harus diterima sebagai konsep ekonomi Indonesia modern dewasa ini juga tidak menjamin akan adanya persaingan sehat antar pelaku ekonomi sehingga lagi-lagi usaha kecil seakan-akan menjadi korban kebijakan negara. Perlu diketahui bahwa ekonomi di negara berkembang terbagi menjadi dua, yaitu ekonomi resmi dan ekonomi tersembunyi yang kegiatannya tersembunyi karena misalnya tidak ada surat izin usaha, menghindari pajak, dan tidak menyumbang pada kesejahteraan sosial. Ekonomi tersembunyi banyak terjadi di kalangan perusahaan-perusahaan kecil dikarenakan oleh beberapa penyebab.


Namun, dengan permasalahan yang sangat kompleks Indonesia belum mampu menjalankan sistem ekonomi Pancasila (ekonomi kerakyatan). Lalu pada kenyataannya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih banyak ditentukan oleh sektor swasta masih membutuhkan banyak pembenahan sistem. Di samping itu, Indonesia dewasa ini sudah masuk pada budaya konsumerisme yang mana budaya ini menuntut kemapanan sektor ekonomi khususnya sektor produksi. Padahal kita dapat melihat dan menilai apakah Indonesia sudah siap memasuki tahap konsumsi tinggi atau belum.


Oleh sebab itu, usaha-usaha di sektor swasta khususnya UKM harus diberikan peluang yang lebih besar dengan management pemerintah yang baik, agar pihak swasta mau berinvestasi dalam ekonomi kerakyatan ini dan dapat mensejahterakan rakyat. Ini disebabkan UKMK di Indonesia bukan hanya sekedar menjadi masalah yang serius dan rentan, melainkan juga karena UKMK menjadi pilihan alternatif yang paling selamat ketimbang membuka usaha besar yang membutuhkan modal yang besar. Budaya hutang yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan juga menjadi faktor pendukung bertahannya masyarakat Indonesia dalam keterpurukan ekonomi.


Sekedar Bercerita...

Pernahkah kita berfikir kenapa Tuhan YME menciptakan manusia berbeda-beda?
jawabnya karena perbedaan itu indah...
perbedaan itu ada untuk dipahami..
walau pada dasarnya sifat manusia adalah EGOIS..
tapi justru disitulah kita dituntut untuk menyesuaikan diri dengan orang lain dengan menekan ego masing-masing..

Apa jadinya bila kata "mengalah" tidak berlaku?
maka perpecahanlah yang akan terjadi...
instropeksi diri dan sadar posisii adalah salah satu sifat untuk meminimalisir pertengkaran yang ada...
instropeksi diri untuk menilai orang lain,
sudah cukup baikkah kita dibanding orang lain...
sadar posisi untuk mengetahui perasaan orang lain yang berhubungan langsung dengan kita...
memposisikan diri sebagai orang lain dalam situasi yang dapat memicu amarah sangatlah berguna...
tapi sayang...
kedua hal tersebut terkadang kerap dilupakan..
karena apa?
karena sifat dasar manusia itu....EGOIS!!!!

Kita terlampau sering memikirkan perasaan sendiri dibanding dengan perasaan orang lain...
yang kita tahu hanyalah kita tersakiti..
tanpa tahu dan ketidakmauan untuk tahu kita terhadap perasaan orang lain...
sungguh EGOIS bukan?
lalu dimana letak keindahan dari perbedaan itu sendiri?
bila ternyata perbedaan itu berujung pembenturan dari ketidakkeselarasan yang ada...
coba kita bayangkan...
manusia seperti apa yang kita inginkan?
sedang ternyata manusia itu berbeda-beda...
yang sejalan?
atau yang lebih mengertti kita?
atau apakah sebenarnya kita yang harus mengerti orang lain?
Saling Pengertianlah yang harusnya dicipta..
sekali lagi...
Saling Pengertianlah jawabnya.....

italics from someone

Minggu, 17 Oktober 2010

Note's About ...

Dia,, senyum hangat menyambutnya saat pertama kali berkenalan dengannya, tak pernah terpikir suatu saat akan sangat mengagumi dan menyayanginya,, dekat, semakin dekat ku dengannya, mengenalnya lebih dekat seperti ada suatu perasaan yang tumbuh pada diriku, entah kapan aku mulai menyukainya..

Dia,, seorang yang terbuka, yang sangat ceria, canda tawa tak pernah lepas dari wajahnya, walau dalam keadaan sedih sekalipun, pesonanya tak pernah pudar dari parasnya, mungkin itu yang membuatku tidak bisa melupakan bayang dirinya dalam..

Dia,, seorang yang tegar dalam menghadapi setiap masalah, kisahnya membuatku tersadar akan arti penting hidup ini, tidak pernah mengeluh, selalu melakukan yang terbaik demi apa yang di inginkannya..

Dia,, mungkin hanya Dia, kuyakin hanya Dia yang sampai kapan pun akan ada dalam pikiran ku, ku sangat bahagia bisa mengenal diri nya, walaupun ku tak mungkin bersama nya..

Untuk Dia,,
I hope you get what you want ..

Jumat, 08 Oktober 2010

Andai Gw Jadi Presiden, Koperasi Indonesia akan bangkit kembali,,,


Dulu waktu masih kecil ketika ditanya mau jadi apa, aku jawab dengan tegas mau jadi Presiden. Secara jadi Presiden itu kan enak banget, pikirku waktu itu. Mau kemanapun dikawal ketat oleh Paspampres dan pasukan pengawal lainnya. Terus jika melewati lampu merah pun bisa jalan terus alias bebas hambatan. Di samping itu tiap hari dikelilingi oleh menteri-menteri dan bisa menikmati istana negara yang begitu megah. Dan tiada hari tanpa muncul di media masa maupun televisi. Soal kesejahteraan, kesehatan, dsb sudah tidak perlu ditanya lagi, dengan kata lain sudah pasti dijamin OK.

Akan tetapi bagaimana jika saya menjadi presiden dan apakah yang akan saya lakukan untuk memajukan koperasi Indonesia ini? Koperasi di Indonesia belumlah terlihat maju dan ini dapat dilihat dari jumlah anggota koperasi yang tidak bisa dikatakan banyak. Mungkin kurang minatnya masyarakat Indonesia akan adanya koperasi ini. Koperasi mempunyai landasan yaitu berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan.

Koperasi menurut UUD 1945 psal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Berarti koperasi bukanlah badan usaha demi mencari keuntungan semata akan tetapi bertujuan untuk mensejahterkan anggotanya. Anggota koperasi bukanlah sebagai anggota saja akan tetapi juga sebagai pemilik dari koperasi itu sendiri. Setiap anggota koperasi memiliki hak suara yang sama dalam mengambil setiap keputusan koperasi.

Fungsi Koperasi antara lain:

1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

2.Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

3.Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.

4.Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

5.Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.

Jika saya menjadi presiden di Indonesia maka saya akan memajukan koperasi di Indonesia dengan cara memperbanyak jumlah koperasi dan terutama dalam pengembangan teknologi dan sumber daya manusia. Perhatian terhadap pengembangan kedua faktor tersebut harus lebih besar daripada terhadap penyaluran dana. Pelatihan SDM di dalam koperasi tidak hanya menyangkut bagaimana menjalankan sebuah koperasi yang baik, tetapi juga dalam pemahaman mengenai peluang pasar, teknik produksi, pengawasan kualitas (seperti bagaimana mendapatkan ISO), meningkatkan efisiensi, dll misalnya.

Saya juga akan menyediakan dana yang lebih banyak pada APBN untuk memajukan koperasi Indonesia. Untuk kebangkitan koperasi ini, ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama,perubahan paradigma koperasi dari usaha kecil, marginal, dan terpinggirkan menjadi koperasi sebagaientity businessyang bermuatan sosial. Kedua, setiap koperasi harus mempunyai doktrin koperasi yaitu ideologi koperasi.Koperasi sebagai entitas usaha ekonomi rakyat untuk mencapai kedaulatan rakyat di bidang ekonomi sehingga koperasi akan menjadi centre of gravity(sentral gravita) atau jantung kekuatan dari ekonomi nasional yang berpangkal pada kedaulatan ekonomi rakyat. Dengan meningkatkan kekuatan koperasi melalui aliansi koperasi diharapkan dapat menjadi patner bagi kekuatan ekonomi yang lebih besar. Beberapa industri kecil yang tergabung dalam koperasi jika dipersatukan akan menjadi kekuatan untuk menunjang industri yang besar dan maju.

Menurut saya Koperasi memiliki peluang seiring dengan krisis yang terjadi di Indonesia dan Asia pada umumnya. Kegagalan industri besar untuk menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan, memberikan peluang bagi koperasi untuk menyatakan dirinya sebagai fundamental perekonomian.

Untuk menggapai peluang itu dan menempatkan kembali koperasi sebagai “soko guru” diperlukan perubahan radikal (mengubah dari akar masalah) dan komprehensif. Yang harus dibenahi Jika saya memang benar menjadi Presiden dengan segera adalah pertama, reorientasi dan reorganisasi koperasi. Koperasi diorientasi dan diorganisasikan sebagai bangun perusahaan yang profesional. Koperasi harus berdiri tegak sebagai bengun perusahaan yang mandiri dan efisien. Kedua, reaktualisasi peranan pemerintah, seperti disebutkan pada uraian sebelumnya. Koperasi jangan lagi dieksploitasi menjadi jargon politik kepentingan. Ketiga, pembenahan sestem ekonomi Indonesia sehingga kembali pada cita-cita didirikannya negara Republik Indonesia. Sistem, praktik dan peraturan-peraturan yang berjiwa kapitalistik-liberal-perkoncoan, harus segera diganti dan di-Pasal 33-kan, sehingga memberikan keleluasaan bagi koperasi dan unit usaha ekonomi rakyat lainnya dapat berkembang dan tidak ditindas oleh unit usaha yang besar dan kuat.

Dan Perlu di Ingat keberhasilan pengembangan koperasi bukan hanya terletak di tangan pemerintah saja ataupun di tangan masyarakat sebagai pengelola dan pengurus saja, melainkan yang terutama adalah adanya kerjasama antara pemerintah sebagai Pembina dan pelindung dengan masyarakat sebagai pengurus dan pengelolanya. Tanpa adanya kerjasama yang baik, perkembangan gerakan koperasi dalam usahanaya untuk berperan aktif dalam perekonomian nasional hanya akan berwujud angan-angan belaka.


Selasa, 05 Oktober 2010

Pilih Oli Yang Baik Untuk Motor Anda!!


Pelumas adalah bahan penting bagi kendaraan bermotor. Memilih dan menggunakan pelumas yang baik dan benar untuk kendaraan bermotor anda, merupakan langkah tepat untuk merawat mesin dan peralatan kendaraan agar tidak cepat rusak dan mencegah pemborosan. Umum beranggapan bahwa fungsi utama oli hanyalah sebagai pelumas mesin. Padahal oli memiliki fungsi lain yang tak kalah penting, yakni antara lain sebagai; Pendingin, Pelindung dari Karat, Pembersih dan Penutup Celah pada Dinding Mesin. Semua Fungsi tersebut adalah sangat erat berkaitan; sebagai Pelumas, Oli akan membuat gesekan antar komponen di dalam mesin bergerak lebih halus, sehingga memudahkan mesin untuk mencapai suhu kerja yang ideal. Selain itu Oli juga bertindak sebagai fluida yang memindahkan panas ruang bakar yang mencapai 1000-1600 derajat Celcius ke bagian lain mesin yang lebih dingin. Dengan tingkat kekentalan yang disesuaikan dengan kapasitas volume maupun kebutuhan mesin. Maka semakin kental oli, tingkat kebocoran akan semakin kecil, namun disisi lain mengakibatkan bertambahnya beban kerja bagi pompa oli.

Oleh sebab itu, peruntukkan bagi mesin kendaraan Baru (dan/atau relatif Baru berumur dibawah 3 tahun) direkomendasikan untuk menggunakan oli dengan tingkat kekentalan minimum SAE10W. Sebab seluruh komponen mesin baru (dengan teknologi terakhir) memiliki lubang atau celah dinding yang sangat kecil, sehingga akan sulit dimasuki oleh oli yang memiliki kekentalan tinggi. Selain itu kandungan aditif dalam oli, akan membuat lapisan film pada dinding silinder guna melindungi mesin pada saat start. Sekaligus mencegah timbulnya karat, sekalipun kendaraan tidak dipergunakan dalam waktu yang lama. Disamping itu pula kandungan aditif deterjen dalam pelumas berfungsi sebagai pelarut kotoran hasil sisa pembakaran agar terbuang saat pergantian oli.
SPESIFIKASI OLI
Semakin banyaknya pilihan oli saat ini, tidak semestinya membuat bingung.Ada beberapa hal yang mungkin bisa dijadikan Acuan; antara lain, kenali karakter kendaraan anda (spesifikasi mesin serta lingkungan dimana mayoritas anda berkendara (suhu, kelembaban udara, debu, dsbnya.). Tingkat kekentalan oli yang juga disebut “VISKOSITY-GRADE” adalah ukuran kekentalan dan kemampuan pelumas untuk mengalir pada temperatur tertentu menjadi prioritas terpenting dalam memilih Oli. Kode pengenal Oli adalah berupa huruf SAE yang merupakan singkatan dari Society of Automotive Engineers. Selanjutnya angka yang mengikuti dibelakangnya, menunjukkan tingkat kekentalan oli tersebut. SAE 40 atau SAE 15W-50, semakin besar angka yang mengikuti Kode oli menandakan semakin kentalnya oli tersebut. Sedangkan huruf W yang terdapat dibelakang angka awal, merupakan singkatan dari Winter. SAE 15W-50, berarti oli tersebut memiliki tingkat kekentalan SAE 10 untuk kondisi suhu dingin dan SAE 50 pada kondisi suhu panas. Dengan kondisi seperti ini, oli akan memberikan perlindungan optimal saat mesin start pada kondisi ekstrim sekalipun. Sementara itu dalam kondisi panas normal, idealnya oli akan bekerja pada kisaran angka kekentalan 40-50 menurut standar SAE.
Mutu dari oli sendiri ditunjukkan oleh kode API (American Petroleum Institute) dengan diikuti oleh tingkatan huruf dibelakangnya. API: SL, kode S (Spark) menandakan pelumas mesin untuk bensin. Kode huruf kedua mununjukkan nilai mutu oli, semakin mendekati huruf Z mutu oli semakin baik dalam melapisi komponen dengan lapisan film dan semakin sesuai dengan kebutuhan mesin modern. § SF/SG/SH – untuk jenis mesin kendaraan produksi (1980-1996) § SJ – untuk jenis mesin kendaraan produksi (1996 – 2001) § SL – untuk jenis mesin kendaraan produksi (2001 – 2004). Perhatikan peruntukan pelumas, apakah digunaan untuk pelumas mesin bensin, atau diesel (2 tak atau 4 tak), peralatan industri, dan sebagainya. Untuk memilih kualitas pelumas yang cocok, kita dapat mengacu pada API Service (American Petroleum Institute), JASO (Japan Automotive Standard Association), ACEA (Association Des Constructeurs Europeens d’ Automobiles), DIN (Deutsche Industrie Norm), dan lain-lain yaitu acuan untuk kerja (performance) pelumas berdasarkan standar yang dikeluarkan oleh lembaga independen industri pelumas international.
Semua oli baik mineral maupun synthetic sama-sama ada standar APInya. Oli mineral biasanya dibuat dari hasil penyulingan sedangkan oli synthetic dari hasil campuran kimia. Bahan oli synthectic biasanya PAO (PolyAlphaOlefin). Jadi oli Mineral API SL kualitasnya tidak sama dengan oli Synthetic API SL. Oli synthetic biasanya disarankan untuk mesin2 berteknologi terbaru (turbo, supercharger, dohc, dsbnya) juga yang membutuhkan pelumasan yang lebih baik (racing) dimana celah antar part/logam lebih kecil/sempit/presisi dimana hanya oli synthetic yang bisa melapisi dan mengalir sempurna. Oli synthetic tidak disarankan untuk mesin yang berteknologi lama dimana celah antar part biasanya sangat besar/renggang sehingga bila menggunakan oli synthetic biasanya menjadi lebih boros karena oli ikut masuk keruang pembakaran dan ikut terbakar sehingga oli cepat habis dan knalpot agak ngebul.

Berikut beberapa keunggulan oli synthetic dibandingkan oli mineral :
§ Lebih stabil pada temperatur tinggi
§ Mengontrol/Mencegah terjadinya endapan karbon pada mesin
§ Sirkulasi lebih lancar pada waktu start pagi hari/cuaca dingin
§ Melumasi dan melapisi metal lebih baik dan mencegah terjadi gesekan antar
logam yang berakibat kerusakan mesin
§ Tahan terhadapan perubahan/oksidasi sehingga lebih tahan lama sehingga
lebih ekonomis dan efisien
§ Mengurangi terjadinya gesekan, meningkatkan tenaga dan mesin lebih dingin
§ Mengandung detergen yang lebih baik untuk membersihkan mesin dari kerak
Jadi untuk mesin yang diproduksi tahun 2001 keatas disarankan sudah menggunakan oli yang bertipe synthetic baik semi synthetic (campuran dengan mineral oil) atau fully-synthetic.
Note: Kalau untuk pemakaian sehari-hari cukup yang semi synthetic.
Oli untuk motor sampai saat ini belum dapat informasinya yang sudah API SL. Oli motor synthetic hampir semuanya baru SJ, kalo mineral mungkin baru SG/SH.
Mineral Oil :
§ Sprinta 2000 : SAE 20W-50, API SG
§ Evalube 4T : SAE 20W-50, API SF
§ Mesran Super : SAE 20W-50, API SG
§ Enduro 4T : SAE 20W-50, API SG
§ Penzoil Motorcycle 4T : SAE 20W-50, API SF
Oli yang bagus (biasanya synthetic) mampu memberikan lapisan film tipis yang pada komponen metal yang bergerak yang mana berguna untuk mengurangi gesekan komponen metal sehingga suara mesin jadi lebih halus dan tarikan lebih mantap. Pada intinya milih oli hampir sama dengan milih bini (cocok2an) tapi ada garis besarnya yang bisa di-ikuti :
§ Disarankan jangan menggunakan oli untuk mobil ke motor anda sebab ada bahan di-oli mobil yang harus dikurangi bahkan dihilangkan tetapi di motor harus agak banyak untuk meredam gesekan karena putaran mesin motor lebih tinggi dan lebih berat kerjanya.
§ Motor tahun 2001 keatas disarankan menggunakan Oli API SG keatas misal API SH/SJ atau SL. SAE bisa 20w50 atau 10w40. Usahakan yang Semi Sintetik karena lebih licin sehingga bisa masuk kecelah2 metal mesin yang sempit dan tahan oksidasi sehingga kualitas oli tidak gampang rusak dan mesin jadi lebih bersih dan tentunya tarikan jadi lebih mantap. Disarankan juga untuk menggunakan Pelumas yang memiliki dan mencantumkan Nomor Pelumas Terdaftar Untuk melindungi kepentingan masyarakat atas mutu pelumas yang beredar di dalam negeri pelumas sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1693.K/34/MEM/2001 tanggal 22 Juni 2002. Pelumas yang memiliki NPT adalah pelumas yang telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis serta lulus uji laboraturium terakreditasi yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal MIGAS. NPT dapat diidentifikasikan dengan 12 digit huruf dan angka Contoh : DEPTAMBEN RI NPT : AB25E4110199 atau DESDM RI NPT : AC66E1054104.
MITOS
Minimnya pengetahuan tentang perkembangan teknologi pelumas, menyebabkan timbulnya banyak mitos di masyarakat. Sebagai contoh, saat mengganti oli mesin … oli bekas berwarna hitam … sering dianggap oli berkualitas buruk. Padahal justru sebaliknya, perubahan warna oli menandakan bahwa oli telah bekerja dengan baik sebagai pelarut kotoran. Selanjutnya kotoran akan terbawa keluar pada saat pergantian oli dilakukan, karenanya dinding mesin akan terbebas dari kerak.
Dilain pihak, apabila perubahan warna tersebut terjadi dalam kurun waktu yang sangat dekat (terhitung sejak saat pergantian pertama), itu menandakan kemungkinan adanya kerusakan komponen didalam mesin sehingga oli cepat teroksidasi.
Kita jangan bingung2, pake aja oli yang bagus (mungkin harus 2-4 kali coba baru dapet, kayak pacaran aja kalau cocok jadi bini). Kalau dilihat dibuku petunjuk motor hampir tidak disebutkan merk oli dan yang disebutkan hanya API SG 20w50 atau yang lebih baik. Jadi kalau anda pakai oli yang lebih baik kenapa takut garansi batal?
Coba tanya ke staff AHASS hal ini, apa jawaban mereka? Untuk mencoba oli baru bisa ikuti prosedur berikut :
§ Sebelum ganti oli, coba bersihkan saluran bahan bakar dan kerak yang mungkin ada di mesin. Tidak usah bingung, bisa pakai carburator cleaner yang dituang ke tangki misal merk STP. Lakukan tiga hari sebelum ganti oli dan motor dipakai seperti biasa dan kalau bisa kecepatan agak tinggi, ini untuk membersihkan saluran bahan bakar dan endapan karbon.
§ Ganti oli dengan oli baru yang sesuai (jangan lupa ada JASO MA) termasuk filter olinya. Lakukan penggantian oli pada kondisi mesin panas agar oli lama keluar semua.
§ Coba deh pakai selama seminggu ada perubahan yang enak gak? kalau nggak berarti olinya tidak cocok. Perubahannya : – Suara mesin jadi lebih halus, tarikan lebih ringan, tenaga lebih mantap.
Oli merk apapun kalau sudah mendapat sertifikasi API (SG/SH/SJ/SL) dan JASO MA berarti oli itu sudah memenuhi standar baku yang cukup bagus dan memenuhi semua unsur yang diperlukan oleh mesin. Masalahnya banyak oli di Indonesia tidak ada ada sertifikasi tersebut. Coba lihat kemasan oli anda, kalau tidak ada sertifikasi tersebut apakah anda rela mesin anda menderita sengsara dan akhirnya turun mesin bahkan ganti mesin?
Berikut contoh Jenis-jenis Oli yang umum dipakai dan peredarannya mudah didapat di bengkel-bengkel resmi penyalur oli:
Oli Repsol:
§ Repsol Moto Racing 4T 10W50 Semi Synthetic Oil
Sertifikasi: API SJ; JASO MA
§ Repsol Moto 4T 15W50 Mineral Oil
§ Repsol Moto Sintético 4T 10W40 Semi Synthetic Oil
Sertifikasi: API SG; JASO MA; Honda Specs.
Oli Shell 4T:
§ Shell Advance S4 SAE 10W-40, 15W-40, 20W-40, 20W-50, SAE 40 Mineral oil
Sertifikasi:
API SF; belum JASO MA menurut Shell Singapore
()
API SL; JASO MA menurut Shell USA
()
§ Shell Advance SX4 SAE 10W-40, 15W-40, 15W-50 20W-50 Mineral oil
§ Shell Advance VSX4 SAE 10W-40, 15W-50, 20W-40 Semi Synthetic oil
Sertifikasi: API SL – JASO MA
§ Shell Advance Ultra 4 SAE 10W-40, 15W-50 Synthetic oil
Sertifikasi:
API SG menurut Shell Singapore
API SL – JASO MA menurut Shell USA
Rasanya untuk produk oli import musti cek kemasannya sebab walaupun kemasannya sama tapi sertifikasi beda. Jadi yang disana beli 35.000 kok disini murah cuman 25.000 ternyata beda sertifikasi. Waspadalah…!
Oli Top1 :
§ SMO-MC SAE 20W-50 Semi Synthetic
Sertifikasi: API..??
§ EVOLUTION SAE 15W-50 Synthetic
Sertifikasi: API SL

Oli Esso ada 4 tipe :
§ Esso 4T 20W-40, 20W-50 (recommended for engine <50cc)>
Sertifikasi: API SF – JASO MA
§ Esso 4T Power 10W-40, 15W-40, 15W-50, 20W-50 Mineral Oil
Setifikasi: API SG – JASO MA
§ Esso 4T Pace 10W-40 Semi Synthetic Oil
Setifikasi: API SJ – JASO MA
§ Esso 4T Gold 10W-40, 15W-50 and 20W-50 Synthetic Oil
Setifikasi: API SJ, SH (15W-50) – JASO MA
Caltex:
§ Caltex Revtex Fully Synthetic 4T SAE 10W40,
§ Caltex Revtex Semi-Synthetic 4T SAE 20W50,
§ Caltex Revtex Super 4T SAE 10W40, 20W40, 20W50,
Sertifikasi: API SG, JASO MA
§ Caltex Revtex Plus 4T SAE 25W-40,
§ Caltex Revtex 4T SAE 40,
Sertifikasi: API SF, JASO MA
Mobil 1:
§ Mobil Super 4T SAE 15W-50,
Seritifikasi: API SG, JASO MA
§ Mobil Extra 4T SAE 10W-40
§ Mobil Racing 4T SAE 15W-50
Sertifikasi: API SJ, JASO MA
OLI AGIP :
§ AGIP Super 4T MINERAL 15W-50
§ AGIP TEC 4T SEMI-SINT. 15W-50
§ AGIP Racing 4T SINT. 20W-50
§ Sertifikasi: API SJ

OLI MOTUL :
§ MOTUL 3000 4T MINERAL 20W-50
§ MOTUL 5100 Ester SEMI-SINT. 15W-50
§ MOTUL 300V competition SINT. 15W-50
Sertifikasi: API SG – JASO MA
Ternyata oli mineral gak cocok untuk motor baru, so yang pakai repsol moto 15W50 siap2 ganti aja Jangan Keliru Memilih Oli Mesin MINYAK pelumas atau oli tidak akan terpisahkan dengan mesin kendaraan bermotor. Tanpa oli, mesin rontok. Bila oli berkurang, komponen akan cepat aus akibat gesekan antara kedua permukaan komponen. Karena itu, kelangsungan hidup mesin amat dipengaruhi oleh oli. Makin besar kerja mesin, makin penting peran oli. Hal serupa juga terjadi pada sepeda motor, terutama di kota-kota besar, dimana lalu-lintas cenderung macet, ruwet, dan suhu kian panas. Mengingat penting dan peranannya, oli menjadi ladang bisnis menggiurkan paling tidak tiap 2.000 km sampai 5.000 km– oli harus diganti. Berbagai merek dan jenis oli pun bermunculan di pasaran. Mulai dari oli biasa (konvensional) yang disebut pelumas mineral, sampai oli sintetis dan semi sintetis.
Perbedaan ketiga jenis oli ini, bisa dilihat dari komponen dan unsur di dalamnya. Pelumas konvensional, umumnya terdiri atas 90% minyak dasar (crude oil), hasil penyulingan minyak bumi, ditambah 10% campuran bahan kimia aditif guna meningkatkan kinerjanya. Bahan kimia yang dipakai sebagai campuran biasanya detergen (pembersih), antioksidasi dan Index Viscosity Imorover (campuran peningkat kekentalan). Penggabungan unsur-unsur itu membentuk oli yang mampu melumasi mesin. Pelumas sintetis, sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan-bahan aditif. Jumlahnya menentukan jenis oli sintetisnya. Oli sintetis penuh (full synthetic oil) mengandung 100% bahan aditif, yaitu minyak dasar bahan kimia yang bukan dihasilkan dari penyulingan minyak bumi. Sedangkan oli semi sintetis pelumas yang dibuat dengan menggunakan minyak dasar bahan kimia dicampur minyak mineral.
Mengingat proses pengolahannya tidak lagi mengandalkan minyak dasar, bahan kimia yang banyak diaplikasi sebagai pengganti antara lain ester asam berbasa dua, ester organo fosfat, ester-silikat, glicol-polialkilena,silikon, klorida sert fluor hidrokarbon. Mengingat bahannya masih alami, oli mineral amat cocok untuk motor motor lawas, seperti Honda C-70, Honda C-90Z, Supercup, Astrea 800, Yamaha V-75, Suzuki Crystal, Binter Mercy, dan sebagainya. Kelebihannya, oli tak mudah menguap saat mesin ada pada temperatur ideal, sehingga jeroan yang sudah aus tidak bertambah parah.
Untuk mesin motor baru seperti Honda Supra, Karisma, Astrea Impressa, Yamaha F1-Z, RX-King, RX-Z, Kawak Ninja, Yamaha Vega, Yupiter, Kawak Kaze, Suzuki Shogun, dan sebagainya, bisa memakai oli semi-sintetis. Perpaduan unsur mineral dan kimia, mampu menjaga kondisi mesin tetap prima, tanpa meninggalkan kemampuan untuk melindungi komponen dalam mesin. Sedangkan oli full synthetic sangat cocok dipakai pada motor balap yang mesinnya terus menerus digeber pada putaran (rpm) tinggi. Oli ini mampu melumasi seluruh bagian mesin sampai di sela-sela kecil sekalipun. Tingkat kekentalannya pun stabil meski dalam kondisi ekstrem, dan mampu menjaga mesin meski pada suhu tinggi. Klasifikasi oli sintetis tidak berbeda dengan oli biasa. Pelumas sintetis mempunyai jenis klasifikasi tingkat kekentalan tunggal (single grade), misalnya SAE 20, SAE 40 dan SAE 50. Ada juga jenis klasifikasi tingkat kekentalan jamak (multigrade) antara lain SAE 15W-50 atau SAE 20W-50. Bahkan, pada aplikasi motor balap atau mesin berteknologi mutakhir, tingkat kekentalannya sering dibuat sangat ekstrem, misalnya SAE 5W-50, SAE 10W-60. Mengingat oli sintetis memiliki banyak keunggulan dan proses pembuatannya lebih rumit dibanding oli biasa, harganya pun relatif mahal. Nah, untuk memilih oli yang pas, sesuaikan dengan kebutuhan mesin
motor Anda. (amn)***

Minggu, 30 Mei 2010

Stratifikasi sosial

Pengertian

Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

[sunting]Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

[sunting]Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

[sunting]Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

[sunting]Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

[sunting]Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Di Kutip Dari :Wikipedia